Survei Indeks Kepuasasan Masyarakat (IKM) UPTD Puskesmas Sukadana Periode 1 Januari - 31 Juli 2025


900x300

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Puskesmas adalah ukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas, yang diukur melalui survei kepuasan masyarakat (SKM). Tujuan IKM adalah untuk menilai kinerja pelayanan publik, memberikan masukan untuk perbaikan kualitas layanan, dan menetapkan kebijakan selanjutnya berdasarkan persepsi masyarakat terhadap aspek-aspek layanan seperti prosedur, waktu pelayanan, biaya, kompetensi petugas, dan penanganan pengaduan

Tujuan dan Manfaat IKM Puskesmas

  • Menilai Kinerja:IKM menjadi alat ukur kinerja Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan. 
  • Meningkatkan Kualitas:Hasil survei memberikan data yang dibutuhkan Puskesmas untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. 
  • Dasar Kebijakan:Informasi IKM menjadi dasar penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 
  • Partisipasi Masyarakat:Memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menilai dan memberikan masukan terhadap layanan yang mereka terima. 

Aspek-Aspek yang Dinilai dalam IKM
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) biasanya mencakup unsur-unsur pelayanan publik, termasuk pada Puskesmas, seperti: 

  • Persyaratan:Kemudahan dalam memenuhi persyaratan pelayanan. 
  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:Bagaimana prosedur pelayanan dijalankan. 
  • Waktu Penyelesaian:Lamanya waktu yang dibutuhkan dalam pelayanan. 
  • Biaya/Tarif:Kepatutan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. 
  • Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan:Kualitas dan ketepatan produk pelayanan kesehatan. 
  • Kompetensi Pelaksana:Kemampuan dan keahlian petugas pelayanan. 
  • Perilaku Pelaksana:Sikap dan tingkah laku petugas dalam melayani. 
  • Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan:Sistem penanganan keluhan dan masukan dari masyarakat. 
  • Sarana dan Prasarana:Ketersediaan dan kenyamanan fasilitas pelayanan. 

Kategori Hasil IKM
Berdasarkan Permenpan RB, IKM dapat dikategorikan untuk menunjukkan kualitas layanan, seperti: 

  • Tidak Baik:25,00 – 64,99. 
  • Kurang Baik:65,00 – 76,60. 
  • Baik:76,61 – 88,30. 
  • Sangat Baik:88,31 – 100,0.

Bagikan Ke:

UPTD PUSKESMAS SUKADANA

 
Jalan Bhayangkara Desa Sutera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara Kode Pos 78852

Jam Kerja


 

Senin, Selasa , Rabu, Kamis, Sabtu

07.30 - 14.00 WIB

 

jum"at

07.30-11.00 WIB

Hubungi Kami


 
0895611319066
 
uptdpkm-sukadana@kayongutarakab.go.id

Tanya Kami Klik Disini!


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: Module 'imagick' already loaded

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: