Kegiatan
Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala dilakukan melalui:
• Pemeriksaan kesehatan menggunakan kuesioner. Kuesioner berisi pertanyaan mengenai riwayat kesehatan keluarga, diri, imunisasi dan perilaku terkait kesehatan lainnya. Kuesioner diisi oleh masing-masing peserta didik. Bagi peserta didik kelas 1-3 SD/MI atau peserta didik di SLB pengisian kuesioner ini dapat dibantu dengan orang tua/wali/guru.
• Pemeriksaan kesehatan secara fisik oleh sekolah/madrasah (guru dan kader kesehatan sekolah) dan petugas Puskesmas Pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh sekolah/madrasah antara lain: pengukuran tinggi badan, berat badan, tekanan darah (menggunakan pengukur tekanan darah digital bila tersedia) pemeriksaan ketajaman penglihatan dan pemeriksaan kebersihan diri (kuku, rambut) serta pemeriksaan kebugaran jasmani. Sedangkan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Puskesmas meliputi pemeriksaan klinis yang harus dilakukan tenaga kesehatan seperti pemeriksaan gigi dan mulut, pemeriksaan telinga, denyut jantung dan pernapasan dan lain lain.
Waktu
Penjaringan kesehatan dan pemeriksaan berkala dilaksanakan minimal 1 (satu) kali dalam setahun dimulai pada awal tahun ajaran baru. Sekolah/madrasah membagikan kuesioner dan mengumpulkan kuesioner yang telah terisi serta melakukan pemeriksaan kesehatan fisik yang dapat dilakukan sekolah/madrasah beberapa hari sebelum hari pelaksanaan pemeriksaan fisik oleh Puskesmas.
Senin, Selasa , Rabu, Kamis, Sabtu
07.30 - 14.00 WIB
jum"at
07.30-11.00 WIB